Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Tuntaskan Penyelesaian Pegawai Non ASN, Tim SDM UIN Jakarta Gelar Konsinyering CPPPK Tahap II

Dalam rangka menuntaskan penyelesaian pegawai non Aparatur Sipil Negaara (ASN), Tim SDM UIN Jakarta menggelar Konsinyering Verifikasi Berkas Pendaftar pada Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Kementerian Agama pada formasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bertempat di Syahida Inn, acara ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 3 dan 4 Februari 2025.
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian berharap Tim SDM UIN Jakarta dapat menuntaskan penyelesaian pegawai non ASN di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara optimal di seleksi CPPPK Tahap II ini, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu juga, Teguh memberikan motivasi kepada Tim SDM agar selalu memberikan pelayanan terbaik, bukan hanya pelayanan yang cepat melainkan pelayanan yang cepat dan tepat, maka dari itu dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap pekerjaan.

Dalam laporannya, Ketua Tim SDM UIN Jakarta, Naili Ulva Sa’adah, S.Kom menyampaikan bahwa dalam seleksi CPPPK Tahap II ini diperuntukkan bagi pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja pada Kementerian Agama paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus sampai dengan saat mendaftar. Seleksi CPPPK Tahap II dibuka untuk formasi PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan dengan, jenis jabatan untuk PPPK Teknis yaitu dosen asisten ahli, dosen lektor, operator layanan operasional, penata layanan operasional, dan pengelola umum operasional, sedangkan untuk PPPK Tenaga Kesehatan yaitu apoteker ahli pertama, asisten apoteker terampil, bidan ahli pertama, dokter ahli pertama, fisioterapis ahli pertama, nutrisionis ahli pertama, perawat ahli pertama, perawat terampil, perekam medis ahli pertama, perekam medis terampil, pranata laboratorium kesehatan, radiografer ahli pertama, tenaga sanitasi lingkungan terampil,dan terapis gigi dan mulut terampil. Jumlah pendaftar dalam seleksi CPPPK Tahap II berjumlah 460 pendaftar dengan rincian formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 266 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 194 orang. Naili menegaskan bahwa Tim SDM UIN Jakarta akan mengoptimalkan penyelesaian pegawai non ASN di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di seleksi CPPPK Tahap II ini seperti sebelumnya sebanyak 178 pegawai non ASN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah dinyatakan lulus di seleksi CPPPK Tahap I.
Seleksi berkas administrasi ini merupakan verifikasi beberapa data yang menjadi persyaratan wajib pendaftaran PPPK, diantaranya: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai, bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditas, surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, surat tanda registrasi (STR) khusus untuk formasi Nakes, serta dokumen hasil pengecekan formasi yang diunduh dari laman https://pdmnonasn.kemenag.go.id.

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan. Verifikator dalam proses verifikasi seleksi administrasi CPPPK memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar dan dokumen dapat terbaca dengan baik. Karena kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan jadwal dalam pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia nomor: P-00234/SJ/B.II.1/KP.00.1/01/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 yaitu Seleksi Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 24 Maret s.d 8 April 2025 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 25 April s.d 17 Mei 2025. (FH)