Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Tim SDM UIN Jakarta Ditunjuk Kementerian Agama Menjadi Panitia Seleksi Kompetensi Teknis CPPPK Tahap I

Kementerian agama menunjuk Tim SDM UIN Jakarta sebagai Panitia Pelaksanaan Seleksi Kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Tahap I, kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pernikahan Graha Angkasa Pura 1 Kemayoran yang beralamat di Jalan Merpati 3 No.10, RT.2/RW.10, Gn. Sahari Sel.Kec. Kemayoran, Jakarta. Pelaksanaan seleksi kompetensi Teknis (SKT) CPPPK berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Nomor: P4375/SJ/B.II.1/11/2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompentensi CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi CPPPK Tahun Anggaran 2024.
Tim SDM menjadi salah satu panitia dalam pelaksanaan seleksi kompetensi CPPPK yang digelar pada tanggal 5 s.d 6 Desember 2024 dengan merujuk surat dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama tanggal 2 Desember 2024 Nomor P-046554/B.II/2/KP.00.1/12/2024 perihal Pelaksanaan SKT CPPPK Tilik Lokasi Wilayah Jakarta Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 180 Pegawai non ASN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti seleksi kompetensi CPPPK Tahap I, dimana 173 orang mengikuti ujian di titik lokasi wilayah Jakarta 1 dan 7 orang melaksanakan ujian di titik lokasi wilayah Serang 1. Peserta seleksi kompetensi CPPPK 2024 tahap I ini merupakan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan pegawai non ASN yang terdata di database BKN.
Seleksi kompetensi PPPK tahun 2024 berdasarkan Kepmenpan RB nomor 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mencakup kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara. Untuk kompetensi teknis terdiri dari 90 soal dengan bobot nilai benar 5, kompetensi manajerial terdiri dari 25 soal dengan bobot nilai benar 4, kompetensi sosial kultural terdiri dari 20 soal dengan bobot nilai benar 4 dan tes wawancara terdiri dari 10 soal dengan bobot nilai benar 4. Pelaksanaan Seleksi kompetensi PPPK dibagi dalam 3 sesi sehari, untuk waktu sesi I pukul 08.00- 10.10, sesi II mulai pukul 11.00 – 13.10, dan sesi III pukul 14.00 – 16.10. Ujian ini berlangsung selama 130 menit dengan sistem komputerisasi yang diawasi ketat oleh tim pengawas.
Seleksi kompetensi teknis ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi CPPPK tahap I. Setelah seleksi kompetensi teknis, peserta wajib mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) di titik lokasi ujian yang telah ditentukan. (FH)


