Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Pengadaan CASN 2024: Langkah Strategis UIN Jakarta Memperkuat Sumber Daya Manusia

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatat sejarah baru dalam pengelolaan sumber daya manusia pada. Setelah melalui rangkaian panjang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi 2024, kini perjalanan tersebut mencapai tahap akhir. Para ASN yang dinyatakan lulus telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar UIN Jakarta dan siap memulai tugas serta pengabdiannya.
Pengadaan CASN Formasi 2024 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebanyak 630 ASN baru resmi bergabung menjadi bagian dari keluarga besar UIN Jakarta. Adapun rincian formasi tersebut meliputi: 103 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 178 PPPK Tahap I, 161 PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, 103 PPPK Tahap II Optimalisasi dan 85 PPPK Paruh Waktu.
Kehadiran ratusan ASN baru ini menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen UIN Jakarta dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi demi meningkatkan mutu layanan publik dan tata kelola di lingkungan kampus.
Proses seleksi CASN UIN Jakarta Formasi 2024 dimulai sejak diumumkannya kebutuhan formasi pada pertengahan tahun 2024. Antusiasme pendaftar terlihat dari tingginya jumlah pelamar yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Formasi yang dibuka mencakup jabatan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, serta berbagai posisi strategis lainnya yang mendukung layanan akademik dan administrasi. Keberagaman formasi ini menunjukkan komitmen UIN Jakarta dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang untuk memastikan penyelenggaraan layanan yang profesional dan berdaya saing
Rangkaian proses seleksi diawali dengan pendaftaran online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini dilanjutkan dengan Seleksi Administrasi, yang menjadi gerbang awal untuk menilai kelengkapan persyaratan dan dokumen para pelamar.
Peserta yang lulus pada tahap administrasi kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan secara serentak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Setelah melewati SKD, peserta melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menguji kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar. Rangkaian proses ini memastikan seluruh tahapan seleksi CASN berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Tim Kerja SDM UIN Jakarta turut berperan aktif dalam penyelenggaraan seleksi CASN sejak tahap seleksi administrasi. Tim Kerja SDM juga ditunjuk oleh Kementerian Agama RI sebagai panitia pada berbagai tahapan penting, mulai dari Seleksi SKD, SKB CPNS, Seleksi Kompetensi Teknis PPPK, hingga Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK.
Seluruh proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, dengan dukungan sinergi antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Kementerian Agama RI. Dengan hadirnya ASN baru Formasi 2024, diharapkan UIN Jakarta semakin kokoh dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang modern, berkualitas, dan berorientasi layanan. Perjalanan panjang ini menjadi awal dari babak baru berkarya serta sebuah momentum pengabdian demi kemajuan bangsa Indonesia.
Selanjutnya penataan Tenaga Non ASN di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih terus dilakukan yaitu dengan cara evaluasi personal Tenaga Non ASN berbasis analisis jabatan dan analisis beban kerja. Evaluasi ini disusun sebagai bahan pertimbangan pimpinan serta mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dengan menggunakan pendekatan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Evaluasi ini dilaksanakan dengan menilai kesesuaian antara jabatan yang dilaksanakan dengan kebutuhan organisasi sebagaimana tertuang dalam dokumen Analisis Jabatan (ANJAB), serta menilai kecukupan dan distribusi beban kerja berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) pada masing-masing unit kerja. Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap setiap individu Tenaga Non ASN secara objektif dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan bukti kinerja yang dimiliki, sehingga hasil evaluasi tidak didasarkan pada pertimbangan subjektif, melainkan pada kebutuhan riil organisasi. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi Tenaga Non ASN di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan penataan Tenaga Non ASN yang selaras dengan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (FH)


