UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan
(29 s.d. 31 Desember 2025)
Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan
(29 s.d. 31 Desember 2025)
Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Rektor Nomor :
1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/531/M.KT.02/2025
2. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 42 Tahun 2025
3. Surat Edaran Rektor Nomor 25 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel Bagi Pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
kami mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mengupload bukti Lapor Work From Home / Work From Anywhere pada Submit Laporan diatas sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pelaporan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja Pegawai pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Berikut Template Laporan WFH/WFA Pegawai:
Laporan WFH/WFA Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan (Download di sini Template)