Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Optimalkan Penyelesaian Pegawai Non ASN, Tim Kerja SDM UIN Jakarta Gelar Konsinyering CPPPK Tahap 1

Dalam rangka penyelesaian pegawai non Aparatur Sipil Negaara (ASN), tim kerja SDM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Konsinyering Verifikasi Berkas Pendaftar pada Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I Kementerian Agama pada formasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bertempat di Syahida Inn, acara ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 7 sampai 9 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, H. Ahmad Abdullah, S.Ag.,M.A.P. Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian berharap penyelesaian pegawai non-ASN ini dapat berjalan optimal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dalam Pasal 66 disebutkan bahwa pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan paling lambat 24 Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai tanggal 21 Oktober s.d 4 November 2024 sesuai Pengumuman dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-3743/SJ/B.II.1/KP.001.1/10/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar, yaitu: Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Alokasi kebutuhan PPPK Kementerian Agama T.A. 2024 adalah sejumlah 89.781, sedangkan jumlah pelamar PPPK di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berjumlah 183 orang dengan rincian 8 orang dengan kategori eks THK-II dan 175 dengan kategori tenaga non ASN, seleksi berkas administrasi ini merupakan verifikasi beberapa data yang menjadi persyaratan wajib pendaftaran PPPK, diantaranya: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai, bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditas, surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, serta dokumen hasil pengecekan formasi yang diunduh dari laman https://pdmnonasn.kemenag.go.id.
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan. Verifikator dalam proses verifikasi seleksi administrasi CPPPK memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar dan dokumen dapat terbaca dengan baik. Karena kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai 50%, yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara serta Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%. Pelaksanaan seleksi kompetensi ini dijadwalkan pada tanggal 2 s.d 19 Desember 2024, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 s.d 21 Desember 2024 dan pengumuman hasil kelulusan tanggal 24 Desember 2024 s.d 31 Januari 2025. (FH – Tim SDM)


Dokumentasi: Tim SDM