Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Block
Peninjauan Masa Kerja Pegawai Negeri Sipil
Form Pengajuan
Hanya untuk PNS dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang direkrut pada formasi CPNS mulai Tahun 2017 s.d saat ini
Peninjauan masa kerja PNS (PMK) merupakan proses penghitungan kembali masa kerja yang dimiliki PNS sedari sebelum diangkat menjadi CPNS.
Masa Kerja di Instansi Pemerintah dan BUMN dihitung penuh, Masa Kerja di Instansi Swasta dihitung setengahnya,
Masa kerja yang diakui minimal masa kerja 2 tahun dan maksimal 8 tahun secara tidak terputus-putus
Dokumen Pendukung
- Surat Kontrak/SK Pengangkatan(file pdf maksimal 2MB, SK tidak boleh terputus-putus dari awal bekerja s.d selesai bekerja)
- Dokumen Surat Keterangan Kerja/Packlaring(file pdf maksimal 2MB)
- Dokumen Pemutusan Hubungan Kerja/ Dokumen Pemberhentian(file pdf maksimal 2MB)
- Slip Gaji Pengalaman Kerja Sebelum CPNS(file pdf maksimal 2MB, Slip Gaji tidak boleh terputus-putus dari awal bekerja s.d selesai bekerja)
- SK PNS(file pdf maksimal 1MB)
- SK KP Terakhir(file pdf maksimal 1MB)
- Ijazah Saat Melamar CPNS(file pdf maksimal 1MB)