Kembali ke Layanan
Layanan Kepegawaian

Percepatan Penyelesaian
Disparitas Data

Portal petunjuk teknis, pengunduhan berkas edaran resmi, dan pelaporan mandiri dalam rangka percepatan penyelesaian disparitas data pegawai ASN di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Unduh Surat Edaran Resmi

Daftar surat edaran resmi yang dapat diunduh. Klik tautan dokumen di bawah untuk membuka dan menyimpan dokumen surat edaran.

Berkas akan otomatis terbuka di tab browser baru. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk mengunduh dokumen secara lengkap.

Informasi Pengelolaan Kinerja Pegawai UIN Jakarta

DASAR HUKUM PENGELOLAAN KINERJA

Berdasarkan Permenpan RB RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, seluruh ASN di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut adalah beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh pegawai:

Tagihan Dokumen Evaluasi Kinerja / SKP

ASN yang belum membuat laporan kinerja tahun 2023 atau 2024 agar segera menyusun dan melaporkan dokumennya melalui tautan pelaporan yang disediakan.

Kewajiban Pelaporan Seluruh ASN (PNS & PPPK)

Baik dosen maupun tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan diwajibkan melaporkan kinerja pegawai dengan membuat Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai / Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara manual.

Validasi dan Pelaporan Dokumen SKP

Dokumen SKP yang telah dinilai dan ditandatangani oleh atasan langsung wajib dilaporkan kepada Tim Sumber Daya Manusia melalui tautan pelaporan resmi.

Pemantauan oleh Pimpinan Unit Kerja

Pimpinan Fakultas/Unit Kerja diminta untuk memantau dan memastikan bahwa seluruh dosen dan tenaga kependidikan di unit masing-masing telah melaporkan dokumen SKP secara lengkap.

Jika memiliki kendala teknis pendaftaran online, silakan hubungi kami di sdm@apps.uinjkt.ac.id