Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412

Dewan Pengurus KORPRI Satuan Kerja UIN Jakarta Dikukuhkan

Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-209794/B.II/1/KP.00/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 perihal Undangan Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut melaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI. Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan secara serentak, baik secara luring maupun daring di seluruh satuan kerja Kementerian Agama bersamaan dengan acara Pelantikan PPPK Tahap II Non Optimalisasi, Kamis (23/10/2025). Acara Luring diadakan di Auditorium H. M Rasjidi Kementerian Agama, sementara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan di Adia Convention Center, Kampus 2 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phill. H. Kamaruddin Amin, M.A., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama Masa Bakti 2025–2030. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang dalam kesempatan itu turut menyerahkan pataka KORPRI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sebagai simbol kepemimpinan baru organisasi ASN di lingkungan Kementerian Agama. Sementara itu, pembentukan Dewan Pengurus KORPRI di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: P-1715/SJ/B.II/KP.04.1/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Adapun susunan personalia Dewan Pengurus KORPRI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menetapkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., sebagai Penasihat dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., sebagai Ketua. Dalam struktur kepengurusan tersebut, terdapat beberapa Subbidang yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program dan fungsi organisasi. Subbidang tersebut meliputi: Subbidang Administrasi, Subbidang Organisasi dan Kelembagaan, Subbidang Pendanaan, Subbidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korsa dan Wawasan Kebangsaan, Subbidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Subbidang Usaha dan Kesejahteraan, Subbidang Kerohanian, Olahraga, Sosial dan Budaya dan Subbidang Peningkatan Peran Perempuan dan Pengabdian Masyarakat.

Dalam pengukuhan KORPRI, Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, M.A menekankan pentingnya peran KORPRI dalam memperkuat integritas dan kesejahteraan ASN. “KORPRI mendorong pembinaan etika dan moral ASN, menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan para ASN, serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Komitmen kami adalah mengaktifkan kembali Dewan Pengurus KORPRI Kemenag yang sempat vakum beberapa waktu lalu agar kegiatan KORPRI lebih aktif dan bermanfaat,” ujar Menag.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian,  Dr. H. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa KORPRI merupakan wadah pemersatu ASN, tempat bernaung dan berkontribusi dalam menjaga netralitas, profesionalitas, dan semangat pengabdian bagi bangsa dan negara. Melalui pengukuhan ini, diharapkan pengurus KORPRI UIN Jakarta semakin solid, adaptif terhadap perubahan, serta menjadi motor penggerak dalam memperkuat budaya kerja ASN yang berakhlak, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati. (FH)

Dokumentasi: Pusat Informasi dan Humas UIN Jakarta