Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
CPPPK Tahap II UIN Jakarta Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di Berbagai Titik Lokasi

Berdasarkan pengumuman Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-1171/SJ/B.II.2/KP.00.1/05/2025 tanggal 27 Mei 2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, pelaksanaan SKTT CPPPK Tahap II digelar di beberapa titik lokasi.
Tim kerja SDM UIN Jakarta turut serta melakukan pendampingan pelaksanaan SKTT CPPPK Tahap II yang dilaksanakan pada Sabtu (31/5/2025) di 3 titik lokasi, yaitu MAN 4 Jakarta Selatan, MAN 2 Jakarta Timur dan MAN Insan Cendekia Tangerang Selatan. Sebanyak 355 Pegawai non ASN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah terdata di database BKN mengikuti SKTT CPPPK Tahap II diberbagai titik lokasi, dimana 116 orang mengikuti ujian di titik lokasi Jakarta Timur, 72 orang melaksanakan ujian di titik lokasi Jakarta Selatan, 152 orang melaksanakan ujian di titik lokasi Tangerang Selatan, 3 orang di Jakarta Barat, 3 orang di Kota Depok, 2 orang di kota Tangerang. 1 orang di kota Bogor dan 6 orang melaksanakan ujian di titik lokasi luar negeri.

Plt. Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si.ikut serta meninjau titik lokasi ujian di MAN 2 Jakarta Timur, Plt. Kepala Biro AUK memastikan pelaksanaan ujian SKTT CPPPK Tahap II berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi yang ada serta memastikan Tim Kerja SDM bertugas dalam pendampingan peserta ujian dengan sebaik-baiknya.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Tahap II ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024 hal Persetujuan SKT Tambahan Pengadaan PPPK TA 2024 di Kementerian Agama. SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama dengan materi yang diujikan meliputi Komitmen Kebangsaan mencakup penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi dibawahnya serta tugas dan fungsi Kementerian Agama Toleransi, Anti Kekerasan, serta Penerimaan terhadap Tradisi,
Pelaksanaan SKTT CPPPK Tahap II dibagi dalam 2 sesi, untuk waktu sesi I pukul 08.00- 09.30 WIB, sesi II mulai pukul 10.00 – 11.30 WIB, dan untuk titik lokasi luar negeri pukul 16.00 – 17.30. Seleksi kompetensi teknis tambahan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi CPPPK tahap I, hasil dari SKTT ini nantinya akan diakumulasikan dengan seleksi kompetensi teknis yang sudah dilakukan sebelumnya. Harapannya semua peserta dapat mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh serta raih hasil yang maksimal. (FH)


