Dukung Transformasi Digital, UIN Jakarta Jadi Tuan Rumah Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web Kementerian Agama 

Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai penyelenggara Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web pada lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan ini diselenggarakan selama empat hari, yaitu pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, bertempat di Orchardz Hotel Industri, Jalan Industri Raya No. 8, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat. Peserta kegiatan terdiri atas Ketua Tim Keuangan, Ketua Tim SDM, Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), dan Pengelola Basis Data Kepegawaian (PBDK) dari 57 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Acara ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1670 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Pembayaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama dan KMA Nomor 938 Tahun 2025 tentang Pedoman Interkoneksi antara Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dan Aplikasi Gaji Berbasis Web pada Kementerian Agama 

Dalam sambutannya, Nurasik, M.Ag., Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya pada Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, menjelaskan bahwa kegiatan konsinyering ini merupakan kelanjutan dari berbagai upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola kepegawaian melalui integrasi sistem.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian perbaikan tata kelola kepegawaian. Sebelumnya kita telah melakukan integrasi data kepegawaian, dan melalui konsinyering ini kita mempersiapkan implementasi interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web pada Kementerian Agama secara nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan konsinyering dilakukan secara paralel di tiga lokasi, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Malang, dan Makassar. Khusus di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kegiatan diikuti oleh 57 satuan kerja (satker) yang berasal dari wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai proses implementasi interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. H. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung dan menyukseskan salah satu program prioritas Kementerian Agama, yaitu implementasi interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web.

“Kami bersyukur dan bangga karena UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapat amanah untuk menjadi penyelenggara kegiatan persiapan implementasi interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web pada Kementerian Agama. Meskipun penunjukan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program tersebut membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kegiatan konsinyering menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempersiapkan langkah-langkah implementasi secara optimal.

“Program ini hanya dapat berhasil apabila didukung oleh sinergi dan kolaborasi semua pihak. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan selama beberapa hari ke depan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyelesaikan berbagai hal yang diperlukan demi suksesnya implementasi program ini,” tutupnya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd., menyampaikan bahwa konsinyering yang berlangsung selama empat hari tersebut difokuskan pada pembahasan teknis implementasi interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web.

Ia menjelaskan bahwa seluruh peserta akan membahas secara mendalam berbagai aspek teknis untuk memastikan proses interkoneksi antara SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web dapat berjalan secara optimal, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Menurutnya, tata kelola di Kementerian Agama salah satunya diukur melalui kualitas pengelolaan data kepegawaian. Oleh karena itu, data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam mendukung berbagai layanan administrasi, termasuk proses penggajian pegawai.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme implementasi interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, sehingga proses integrasi data dapat berjalan dengan baik dan mendukung tata kelola kepegawaian yang semakin efektif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi interkoneksi tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dan Pengelola Basis Data Kepegawaian (PBDK).

Ia berharap koordinasi antara PBDK pada Tim SDM dan PPABP pada Tim Keuangan terus terjalin secara harmonis. Menurutnya, sinergi kedua unsur tersebut sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan gaji pegawai Kementerian Agama yang lebih tertib, akurat, dan tepat waktu.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Negara dan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Tim Pengembangan SIMPEG dan Tim Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI serta dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV. 

Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan setelah tujuh satuan kerja menjadi piloting interkoneksi Aplikasi Gaji Web dengan SIMPEG Kemenag. Melalui uji coba tersebut, pembayaran gaji Juni dan Juli telah dilakukan menggunakan sistem baru.

Selanjutnya, sebanyak 133 satuan kerja se-Indonesia dijadwalkan melakukan interkoneksi secara serentak untuk pembayaran gaji Agustus 2026. Dalam forum tersebut, Kementerian Agama disebut menjadi kementerian pertama yang berhasil melakukan interkoneksi antara Aplikasi Gaji Web Kementerian Keuangan dan SIMPEG Kemenag.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah tujuh satuan kerja ditetapkan sebagai proyek percontohan (piloting) interkoneksi antara Aplikasi Gaji Berbasis Web dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama. Melalui uji coba tersebut, pembayaran gaji pegawai untuk periode Juni dan Juli 2026 telah dilaksanakan menggunakan sistem baru.

Selanjutnya, sebanyak 133 satuan kerja di seluruh Indonesia dijadwalkan melaksanakan interkoneksi secara serentak untuk mendukung pembayaran gaji periode Agustus 2026. Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Kementerian Agama merupakan kementerian pertama yang berhasil mengimplementasikan interkoneksi antara Aplikasi Gaji Berbasis Web Kementerian Keuangan dan SIMPEG Kementerian Agama.

Konsinyering ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan implementasi interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web guna mewujudkan pengelolaan data kepegawaian dan penggajian yang lebih terintegrasi, akurat, dan efisien. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menyamakan persepsi, menyusun langkah implementasi, serta mengidentifikasi berbagai aspek teknis yang diperlukan sebelum sistem diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Agama. (FH)