Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Dukung Penguatan Budaya Integritas dan Antikorupsi, PNS UIN Jakarta Ikuti E-Learning ASN Berintegritas

Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal dan penguatan budaya integritas dan antikorupsi, PNS UIN Jakarta ikuti E-Learning ASN Berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Nomor B-197/P.IV/KP.02/03/2026 tanggal 18 Maret 2026 tentang Panggilan Peserta E-Learning ASN Berintegritas serta Surat Nomor B-262/P.IV/KP.02/04/2026 tanggal 25 April 2026 tentang Penjadwalan Ulang E-Learning ASN Berintegritas.
Sebanyak 400 PNS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi peserta E-Learning ASN Berintegritas yang tersebar diberbagai unit kerja dengan periode waktu tanggal 18 s.d 22 Mei 2026. Keikutsertaan peserta tersebut merujuk pada Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Nomor B-3111/B.I/RT.01.00/05/2026 tanggal 8 Mei 2026.
E-Learning ASN Berintegritas merupakan Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agama sebagai upaya memperluas pendidikan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui platform pembelajaran digital ini, pendidikan integritas ditargetkan dapat menjangkau lebih dari lima juta ASN sebagai sasaran utama penguatan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

E-Learning ASN Berintegritas adalah Piloting Pembelajaran Integritas bagi ASN Kementerian Agama yang diselenggarakan melalui Massive Open Online Course (MOOC) dan memungkinkan peserta dapat secara mandiri (self-paced) menyelesaikan pembelajaran dengan durasi fleksibel, bertahap sesuai waktu dan alokasi unit kerja masing-masing selama periode Batch yang diikutinya berakhir. Adapun metode pembelajaran menggunakan MOOC (Massive Open Online Course) pada laman https://pjj.kemenag.go.id. yang dikelola oleh Pusbangkom Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama Kementerian Agama.
Tujuan dari E-Learning ASN Berintegritas yaitu: (1) membekali pemahaman dan kemampuan ASN Kementerian Agama dalam mengenali, menghindari dan melaporkan potensi dari berbagai bentuk korupsi, termasuk gratifikasi, pemerasan, nepotisme dan konflik kepentingan serta 9 nilai integritas; (2) menjadikan ASN Kementerian Agama sebagai pionir dan role model dalam mendorong praktik kerja yang antikorupsi serta memperkuat system pengendalian internal; (3) melatih mengambil keputusan etis melalui simulasi, studi kasus, dan refleksi atas dilema nyata dalam birokrasi;(4) penguatan budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama; (5) membangun sinergi lintas instansi antara ASN Kementerian Agama dan KPK dalam mewujudkan ekosistem birokrasi yang antikorupsi.
Program E-Learning ASN Berintegritas diikuti oleh 42.000 ASN Kementerian Agama di wilayah kerja seluruh Indonesia dengan sasaran peserta pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, pusat, kanwil kemenag provinsi, PTKN. Kegiatan ini dibagi 8 batch dengan periode waktu 4 Mei s.d 20 Juni 2026. E-learning ASN Berintegritas terdiri dari 6 Modul interaktif yang harus selesai dipelajari dan diikuti dimana setiap modul bernilai 1 JP sehingga total jam pelajaran (JP) yang dipelajari sebanyak 6 JP.
Peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran akan memperoleh sertifikat yang datanya tercatat di dashboard pelaporan KPK dan dalam rencana pengembangan kedepan dapat langsung ditarik secara sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN Nasional sehingga kredit pembelajaran diakui BKN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN dapat terus meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta budaya antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (FH)



