Tim Kerja SDM Biro AUK UIN Jakarta Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi Dan Karier Dosen : Arah Kebijakan dan Praktik Pelaksanaan

Dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, Tim Kerja SDM Biro AUK UIN Jakarta menggelar sosialisasi petunjuk teknis layanan pengembangan profesi dan karier dosen: arah kebijakan dan praktik pelaksanaan pada Rabu (13 Mei 2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Forum SDM Series menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dosen dan pengelola kepegawaian terkait arah kebijakan terbaru, mekanisme layanan pengembangan profesi, serta implementasi pengembangan karier dosen yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi. Acara ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh tenaga pendidik (dosen) dan Pengelola atau PIC bidang Kepegawaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta peserta umum dari berbagai perguruan tinggi dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK), Dr. H. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.Pd, menyampaiakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas terbitnya regulasi terbaru terkait pengembangan profesi dan karier dosen, khususnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39/M/KEP/2026 yang menjadi pedoman teknis dalam pembinaan, pengelolaan kinerja, dan pengembangan karier dosen.

Nanang berharap melalui forum ini seluruh peserta mendapatkan komprehensif, “kami berharap seluruh dosen memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait arah kebijakan terbaru, mekanisme layanan pengembangan profesi, proses kenaikan jabatan akademik, hingga pemanfaatan aplikasi SISTER secara optimal, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik untuk Dosen dalam mendukung proses percepatan karir dosen”, tegasnya.

Kepala Biro AUK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber dari Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek yang telah berkenan hadir dan berbagi pengetahuan serta pengalaman kepada seluruh peserta.

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi sangat penting karena hadir sebagai tindak lanjut atas Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen dan Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

Tholabi menegaskan bahwa “Regulasi baru ini membawa perubahan signifikan dalam pembinaan dosen, pengelolaan kinerja dosen, pengembangan karier dosen, serta tata kelola jabatan akademik dosen. Oleh karena itu, seluruh dosen perlu memahami arah kebijakan baru agar proses pengembangan karier dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan akuntabel,” tegasnya.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Biro AUK, jumlah dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terdiri atas PNS, PPPK, dan DT BLU mencapai 1.117 orang dengan rincian jabatan akademik dosen, yaitu CPNS Dosen sebesar 7%, Tenaga Pengajar 1%, Asisten Ahli 15%, Lektor 43%, Lektor Kepala 23%, dan Guru Besar 12%. Komposisi tersebut menunjukkan besarnya kapasitas akademik UIN Jakarta, sekaligus menjadi tantangan dalam pengembangan karier dosen secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah percepatan kenaikan jabatan akademik dosen, peningkatan jumlah Guru Besar, serta penguatan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya tersebut.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yakni Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek. Dalam pemaparannya, Sri menjelaskan tentang pembahasan terkait Arah Kebijakan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, didalamnya menjelaskan tentang syarat administrative Jenjang Akademik Dosen (JAD).

Narasumber selanjutnya yaitu Dr. Santi Sayanti Agustina selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Dosen dan Tendik Direktorat Sumber Daya Kemdiktisaintek serta Rizky Tito Prasetyo, S.Si., M.T.I., Tim Teknis Aplikasi SISTER Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdiktisaintek. Keduanya memaparkan strategi dan teknis usulan kenaikan jabatan akademik dosen, serta berbagai permasalahan teknis pada aplikasi SISTER yang kerap dihadapi dosen dalam proses administrasi dan pengembangan karier akademik.

Di sesi akhir, Ketua Tim Kerja SDM UIN Jakarta, Naili Ulva Sa’adah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan terbaru pengembangan profesi dan karier dosen serta mendukung percepatan peningkatan jabatan akademik dosen di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (FH)