UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengukuhkan tujuh guru besar dalam Sidang Senat Terbuka pada Rabu, 14 Januari 2025 di Auditorium Harun Nasution. Pengukuhan tujuh guru besar ini merupakan momentum peneguhan tradisi keilmuan, integritas akademik, dan peran UIN Jakarta sebagai PTKIN terdepan.
Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dibuka langsung oleh Ketua Senat UIN Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada M.A. yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Guru Besar oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ahmad Tholabi S.Ag., S.H., M.H., M.A.
Daftar Nama Guru Besar Beserta Bidang Keilmuannya
Dari tujuh guru besar yang dilantik, tiga di antaranya dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI) Nomor 236833123313/M/KPTTTKP/2025 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen yang berlaku terhitung 1 Juli 2025. Berikut merupakan tiga guru besar yang dikukuhkan berdasarkan SK Mendiktisaintek RI:
Sementara itu, empat guru besar lainnya disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nomor 200981, 201018, 201026, dan 201036/MA/KP.07.6/2025 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen yang berlaku terhitung 1 Oktober 2025. Berikut daftar nama guru besar yang dikukuhkan berdasarkan SK Menag RI:
Orasi Ilmiah Guru Besar UIN Jakarta
Setiap guru besar yang dikukuhkan memberikan orasi ilmiah sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing. Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi Politik. Prof. Dr. H. M. Yakub, M.A. memberikan orasi ilmiah berjudul “Konvergensi Simbolik dalam Komunikasi Politik Digital Kontemporer: Pendekatan Tindakan Komunikatif untuk Menguatkan Ruang Publik Baru di Era Cyberdemocracy“.
Dilanjut dengan Guru Besar Bidang Biologi Terapan (Ekologi), Prof. Dr. Agus Salim, S.Ag., M.SI., yang menyampaikan orasi berjudul “Restorasi Ekologi Wilayah Perbatasan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Menuju Kedaulatan Lingkungan dan Keadilan Ekologis. Guru Besar Bidang Kecerdasan Artifisial, Prof. Husni Teja Sukmana, S.T., M.SC., Ph.D., menyampaikan orasi berjudul “Peran AI Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI (Studi Kasus Model Klasifikasi Kelapa)”.
Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah dan Peradaban Islam, Prof. Dr. H. M. Yakub, M.A., menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Ekologi Spiritual, Sejarah, dan Peradaban Islam: Merekonstruksi Jalan Pulang bagi Umat Manusia dan Semesta”. Kemudian dilanjut oleh Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ketatanegaraan Islam Perbandingan, Prof. Dr. Drs. K.H. Mujar Ibnu Syarif, S.H., M.Ag., yang memberikan orasi ilmiah berjudul “Partisipasi Politik Minoritas Menurut Perspektif Hukum Tata Negara Islam Perbandingan dan Relevansinya Dalam Konteks Indonesia dan Singapura”.
Selanjutnya orasi ilmiah disampaikan oleh Guru Besar Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Mahsusi, M.M. dengan judul “Integrasi Religiositas Dalam Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Pendidikan Islam”. Penyampaian orasi ilmiah ditutup oleh Guru Besar Bidang Filsafat Islam, Prof. Dr. H. Kholid Al-Walid, M.Ag., dengan judul orasi “Rekonstruksi Epistemologi Tauhid dalam Ilmu Humaniora dan Sains Modern”.

Nasihat Rektor pada Guru Besar yang Dikukuhkan
Setelah penyampaian orasi ilmiah dari masing-masing guru besar, acara dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan guru besar yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepuddin Jahar M.A., Ph.D.
Dalam pidatonya, Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepuddin Jahar M.A., Ph.D. mengungkapan rasa bangga atas pencapaian yang berhasil diukir oleh ketujuh guru besar yang dikukuhkan.
“Hari ini UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapatkan berkah dengan hadirnya para guru besar. Ini adalah sebuah karunia yang tiada terhingga. Saya sebagai rektor ingin menyampaikan rasa bahagia serta beberapa hal tentang bagaimana komitmen kita sebagai guru besar,” ujar Prof. Asep.
Prof. Asep menyatakan bahwa gelar guru besar adalah sebuah amanah serta puncak pencapaian akademik, yang sejatinya menuntut para guru besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Guru besar adalah amanah sebagai pencapaian akademik tertinggi dan itu menyemat secara esensial dimanapun. Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada guru besar yang dikukuhkan, teruslah mengabdi karena ilmumu bukan untuk diri sendiri tapi untuk masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Prof. Asep juga menekankan nasihat khusus bagi guru besar yang dilantik untuk senantiasa mengedepankan integritas dalam pengabdian.
“Komitmen integritas harus tetap dibangun. Terus mengabdi bukan karena untuk mendapatkan tunjangan guru besar, tetapi lebih kepada cinta ilmu dan masyarakat. Semoga bapak-bapak yang dikukuhkan diberikan keistiqomahan dalam mengmbankan amanat ini,” tutupnya.
Dengan hadirnya tujuh guru besar baru, UIN Jakarta semakin menegaskan diri sebagai PTKIN terdepan dengan jumlah profesor terbanyak. Selain itu, hal ini juga memulai babak baru dalam pengembangan ilmu yang menyatukan kemajuan teknologi dan nilai-nilai keislaman. (Alfiah Ziha, FH)
Dokumentasi: Pusat Informasi dan Humas