Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan verifikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Pilot Project Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Tahun 2026. Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Verifikator Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 5 sampai dengan 7 Januari 2026.
Verifikasi dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kriteria:
Berdasarkan hasil verifikasi dalam Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-13/Set.I/OT/01/2026 tanggal 7 Januari 2026, Fakultas Kedokteran UIN Jakarta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan mengikuti tahap Penilaian Pendahuluan Zona Intergritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada Rabu, 14 Januari 2026 dilaksanakan secara daring pada pukul 09.00 s.d 11.00 WIB. Penilaian ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yaitu Bapak H. Mustopa dan Ibu Eti Kusumawati.
Pelaksanaan paparan Penilaian Pendahuluan ZI WBK Fakultas Kedokteran UIN Jakarta dibagi ke dalam dua room, yaitu Room 1 mencakup Bidang Manajemen Perubahan, Bidang Penataan Tatalaksana (Rumah Tangga), serta Bidang Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Sedangkan Room 2 yang mencakup Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja (Keuangan), Bidang Penguatan Pengawasan (Review Program), serta Bidang Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Hasil penilaian pendahuluan didapatkan hasil review untuk melengkapi beberapa dokumen di beberapa bidang agar lebih menguatkan laporan penilaian pelaksanaan ZI WBK di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Melalui pelaksanaan Penilaian Pendahuluan ZI WBK ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (FH)