Sebagai bentuk pembekalan bagi para ASN dalam memberikan pelayanan di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tim Kerja SDM UIN Jakarta menggelar kegiatan Forum SDM Series UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan tema Penguatan Budaya Kerja melalui Implementasi Core Values BerAKHLAK pada Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Forum SDM Series ini menjadi langkah strategis dalam membangun ASN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang profesional, berintegritas, dan berbudaya kerja unggul.

Acara ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh ASN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Selain itu, peserta dari luar UIN Jakarta juga turut hadir. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 450 peserta melalui Zoom Meeting, yang menunjukkan tingginya antusiasme sivitas akademika dalam memperoleh pemahaman serta mendukung komitmen implementasi Core Values ASN BerAKHLAK.

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. H. Nanang Fatchurochman, S.H.,S.Pd.,M.Pd menyampaikan bahwa Forum SDM dengan tema “Penguatan Budaya Kerja melalui Implementasi Core Values BerAKHLAK” ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga kuat dari sisi karakter, integritas, dan etika kerja. Budaya kerja ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Nanang berharap melalui kegiatan Forum SDM ini, seluruh ASN UIN Jakarta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep, tujuan, serta strategi implementasi core values BerAKHLAK secara nyata dan berkelanjutan. “Lebih dari itu, forum ini diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir dan perilaku kerja ASN, sehingga nilai-nilai BerAKHLAK tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi benar-benar tercermin dalam budaya organisasi dan kinerja individu maupun unit kerja”, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja SDM UIN Jakarta, Naili Ulva Saadah, menyampaikan bahwa Forum SDM Series ini merupakan kelanjutan dari rangkaian forum sebelumnya yang telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi kenaikan pangkat, regulasi layanan kepegawaian, hingga penguatan budaya kerja. Naili berharap melalui forum ini, para peserta dapat memperoleh perspektif yang komprehensif dan aplikatif mengenai penguatan budaya kerja ASN, khususnya dalam konteks implementasi Core Values BerAKHLAK di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu, seluruh peserta didorong untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan forum ini sebagai sarana pembelajaran bersama.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Dr. Eunike Prapti Lestari Krissetyanti, S.IP., M.Si., Analis SDM Aparatur Ahli Madya pada Direktorat Disiplin, Budaya Kerja, dan Citra Institusi BKN. Dalam pemaparannya, Dr. Eunike menjelaskan bahwa sebelum ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, penguatan budaya kerja dan citra institusi merupakan salah satu dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Selanjutnya, penguatan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 31.

Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi termasuk dalam aspek Sistem Merit Baru dengan bobot sebesar 10 persen. Dalam implementasinya, budaya kerja diturunkan dari budaya organisasi dan merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membangun sumber daya manusia, proses kerja, serta hasil kerja yang lebih baik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melakukan upaya internalisasi nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN di lingkungan instansinya.

Nilai dasar ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 meliputi Berorientasi Pelayanan (komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat), Akuntabel (bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan), Kompeten (terus belajar dan mengembangkan kapabilitas), Harmonis (saling peduli dan menghargai perbedaan), Loyal (berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara), Adaptif (terus berinovasi serta antusias dalam menggerakkan dan menghadapi perubahan), serta Kolaboratif (membangun kerja sama yang sinergis). BerAKHLAK bukan sekedar nilai etis, tetapi mempresentasikan standar perilaku yang secara inheren mendorong meningkatnya disiplin ASN, baik kedisiplinan kinerja, perilaku maupun moral.

Lebih lanjut, Dr. Eunike menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 memberikan landasan yang kuat bagi penguatan budaya kerja ASN serta menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar BerAKHLAK dan kode etik serta kode perilaku ASN dalam rangka pembentukan identitas, nilai, dan karakter institusi sebagai fondasi dalam membangun citra positif instansi pemerintah. (FH)

Dokumentasi: Arief, Indri, Idnur