Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Tim SDM UIN Jakarta Gelar Koordinasi, Pendataan, dan Klarifikasi Teknis bagi Peserta Seleksi PPPK Tahap II Hasil Optimalisasi

Jakarta, 10 Juli 2025 — Tim Sumber Daya Manusia (SDM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar kegiatan koordinasi dan klarifikasi teknis secara daring bagi para peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Tahun 2025 yang dinyatakan lulus melalui mekanisme optimalisasi formasi. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 09.00 WIB melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh lebih dari 80 peserta dari berbagai kategori penempatan, antara lain R2/L-2, R3/L-2, R3b/L-2, dan R4/L-2.
Dalam pembukaan kegiatan, Tim SDM UIN Jakarta menjelaskan bahwa mekanisme optimalisasi penempatan merupakan kebijakan pemerintah dalam komitmennya melaksanakan penyelesaian tenaga non ASN di seluruh Instansi Republik Indonesia termasuk instansi Kementerian Agama.
Disisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan baru, terutama bagi peserta yang harus ditempatkan jauh dari domisili atau satuan kerja sebelumnya, seperti di luar wilayah Jabodetabek. Menyikapi hal ini, Tim SDM UIN Jakarta membuka kanal komunikasi dua arah melalui formulir pendataan dan aspirasi sebagai sarana menjaring umpan balik dari para peserta dari tanggal 8 Juli 2025.
Partisipasi aktif dalam pendataan ini sangat diharapkan. Meskipun tidak akan mempengaruhi status kelulusan, data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dan rekomendasi yang ditujukan untuk Kementerian Agama, sekaligus komitmen UIN Jakarta dalam membangun komunikasi yang terbuka dan akuntabel.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung dinamis. Koordinasi ini menunjukkan komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam mengawal proses seleksi PPPK secara profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika yang dihadapi peserta. Tim SDM menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi peserta dalam seluruh tahapan, mulai dari klarifikasi, pemberkasan, hingga penempatan, sesuai ketentuan resmi dari Kementerian Agama.
Melalui dialog terbuka ini, diharapkan para peserta memperoleh kejelasan informasi dan UIN Jakarta melakukan pendampingan dalam menghadapi setiap proses yang ada. UIN Jakarta juga menegaskan bahwa proses ini tidak semata-mata administratif, tetapi juga bagian dari penguatan nilai-nilai integritas, empati, dan keadilan dalam pengelolaan SDM di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan. (HS, FH)