Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Tim SDM UIN Jakarta Fasilitasi Proses Pengkinian Data Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Bagi PPPK Tahap I

Menindaklanjuti kendala saat proses pengkinian data pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketengakerjaan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tim Kerja SDM UIN Jakarta memfasilitasi proses pengkinian data aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan dengan menghadirkan petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ciputat. Kegiatan ini digelar pada Senin (07/07/2025) bertempat di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat Lantai 2.
Dalam acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 wib ini, para PPPK Tahap I dapat berkonsultasi untuk menyelesaikan berbagai kendala, mulai dari adanya perbedaan antara nama di KTP dengan nama pada kartu BPJS ketenagakerjaan, kesulitan pada saat pengkinian data foto wajah yg mengakibatkan harus di reset biometrik ulang, masih adanya saldo BPJS ketenagakerjaan dari perusahaan atau tempat kerja sebelumnya sehingga tidak dapat mengklaim JHT lewat JMO, adanya perbedaan nama pada nomor rekening bank peserta dengan nama pada KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang belum dapat mengklaim JHT lewat JMO disarankan oleh petugas agar klaim langsung ke kantor cabang atau melalui lapakasik BPJS Ketenagakerjaan dengan menyiapkan data-data dari kantor atau perusahaan sebelumnya.

Para pegawai dapat melakukan klaim JHT melalui Jamsostek Mobile (JMO) dengan beberapa persyaratan yaitu: akumulasi saldo JHT maksimal Rp. 10.000.000 sesuai ketentuan BPJS ketenagakerjaan, sudah melakukan pengkinian data termasuk biodata dan dokumen pendukung dan status kepesertaan sudah non aktif.
Diharapkan dengan kehadiran petugas BPJS Ketenagkerjaan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat membantu para PPPK untuk mengajukan klaim manfaat jaminan hari tua. Tim Kerja SDM UIN Jakarta berkomitmen memastikan tidak ada satu pegawai yang tertunda dalam proses klaim JHT sehingga semua PPPK Tahap I UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat menikmati manfaat jaminan hari tua tanpa hambatan administratif. (FH)
