Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
Plt. Kepala Biro AUK UIN Jakarta Lantik PNS dan Pejabat Fungsional

Plt. Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si secara resmi melantik jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai PNS ke dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (28/4/2025) di Ruangan Tim Kerja SDM, Gedung Rektorat. Acara pengambilan sumpah dihadiri oleh para saksi yaitu: Ketua Tim Kerja SDM, Naili Ulva Sa’adah, S.Kom dan Plt. Kepala Bagian Umum, Luthfie Irhashon, S.I.P serta dihadiri oleh para undangan diantaranya Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr. Yulianti, M.Si.,CGAE.,CFA, Ketua LP2M, Prof. Amelia Fauzia, Ph.D, dan Ketua Tim Kerja Keuangan, Nursilowati, S.E
Pengambilan sumpah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 147687/B.II/KP.00.3/02/2025 tentang Pengangkatan PNS, Gema Puspa Sari, M.Biomed, Dosen Asisten Ahli Fakultas Kedokteran, dan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 002068S.D.70/B.II/KP.07.6/02/2025 dan Nomor: 170451/B.II/KP.07.6/03/2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Pelaksana ke Dalam Jabatan Fungsional, diantaranya Dwi Prijanto, S.T diangkat dalam jabatan pranata komputer ahli pertama, Tri Singgih Pramono, S.Kom., M.T.I diangkat dalam jabatan pranata komputer ahli pertama, Yudi Setiadi, S.E diangkat dalam jabatan auditor ahli pertama dan Nurkhayati, S.E.,M.Si diangkat dalam jabatan Analis Kebijakan Ahli Muda.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Biro AUK UIN Jakarta, Drs. H Teguh Sarwono, M.Si menyampaikan bahwa sebagai seorang PNS baru yang telah diamanahkan wewenang oleh negara harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan semangat pelayanan yang lebih professional, sehingga wewenang tersebut bukan untuk disalahgunakan, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa PNS baru bukan hanya bekerja berdasarkan perintah atasan, tetapi harus menjadi agen perubahan, pelayan publik yang professional serta teladan dalam perilaku, etika dan kedisiplinan sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, Teguh menekankan bahwa pejabat fungsional yang baru memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, karena jabatan fungsional merupakan jabatan yang berisi fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu, misalnya untuk jabatan pranata komputer tanggung jawabnya bukan hanya memastikan sistem berjalan, melainkan menjadikan teknologi informasi sebagai solusi yang mempercepat kerja birokrasi serta mendukung pelayanan publik, untuk jabatan auditor harus menjamin akuntabilitas dan transparansi dan mendorong tata kelola yang baik dan pencegahan terhadap penyimpangan serta untuk jabatan analis kebijakan mempunya fungsi untuk menganalisis, menyusun dan memberikan rekomendasi berbasis data dan fakta. “Pengangkatan dalam jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana peningkatan profesionalisme dan pembinaan karier,”lanjutnya.
Beliau berharap pengambilan sumpah bukan sekedar seremonial, melainkan merupakan sebuah ikrar yang mengikat dengan tanggung jawab kepada negara, masyarakat dan Allah SWT serta dapat menjalankan tugas sebagaimana fungsi PNS dan tugas-tugas terkait pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. (FH)
