Alamat
Jl. Ir. H. Djuanda No.95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 15412
INFORMASI PENTING!!
Salam’alaikum wr. wb.
Mohon membaca terlebih dahulu terkait syarat & ketentuan kenaikan jabatan fungsional dosen sebelum melakukan usul kenaikan!!
1. Dosen WAJIB melakukan Pemadanan & Pemutakhiran Data pada akun Sister secara MANDIRI : bahan dan materi
2. Tata Cara dan Alur Pengajuan serta syarat-syarat pengajuan dapat dilihat pada materi berikut : Bahan Diseminasi Layanan Dosen
3. Panduan kenaikan jabatan fungsional dosen Lektor Kepala dan Guru Besar dapat dilihat di link berikut : https://sister.kemdikbud.go.id/panduan/detail/32999529067289
4. Semua Informasi tindak lanjut usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen, dapat dipantau melalui kendali di bawah ini.
5. Syarat dan Ketentuan Kenaikan JF Dosen ASN : Bahan Kenaikan JF ASN
6. Syarat dan Ketentuan Kenaikan JF Dosen Non ASN : Bahan Kenaikan JF Non ASN
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Regards,
Tim Kerja SDM
- Menggunakan Form DUPAK dan melengkapi syarat profil.
- Melampirkan dokumen sesuai ketentuan.
- Menggunakan format dokumen yang telah ditetapkan.
Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Tim SDM
